Selama 2 hari (19 - 20 Juni 2009), Puskopdit Bali Artha Guna melaksanakan pelatihan CUMI untuk seluruh binaannya dengan narasumber dari Inkopdit Jakarta. Pelatihan ini agak berbeda dengan pelatihan - pelatihan sebelumnya karena lebih disiplin. Peserta pelatihan harus taat kepada peraturan (disiplin) diantaranya :
1. HP silince
2. Tidak SMS
3. Tidak boleh terlambat
4. Tidak boleh ngantuk
5. Tidak boleh merokok
6. Tidak boleh ngerumpi
Apabila peserta melanggar, maka dikenakan sangsi administrasi Rp 5.000,00
Untuk mengatur tertibnya pelatihan maka dibentukkan kepengurusan yaitu :
Hari Jumat/19 Juni 2009
Ketua kelas : Bp. Ny. Rikus
Sekretaris : Mbak Nana
Pengamat : Bp. Wayan Jaya
Hari Sabtu/20 Juni 2009, pengurusan terdiri dari :
Ketua kelas : Bp Herry Purwanto
Sekretaris : Bu Dewa Ayu Putriani
Pengamat : Bp. Nym. Miarsa
Dalam pelatihan tersebut selama 2 hari, peserta sangat antosias, kendatipun ada beberapa peserta harus kena sangsi administrasi (suara HP nyala). Narasumber dari Inkopdit (Bp. Ari Setiawan) sangat dikagumi peserta karena dalam menyampaikan materi sangat menarik. Peserta pelatihan awalnya berjumlah : 30 orang namun sampai akhir acara menyusut menjadi : 26 peserta.
Beberapa hal yang dapat kami simpulkan dari diklat CUMI adalah :
1. Kopdit/CU bukanlah lembaga sosial namun berwatak sosial
2. Setiap orang sebenarnya lebih memerlukan tabungan daripada pinjaman
3. Bangunlah kopdit/CU dengan sistem, karena dengan sistem kopdit/CU dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik. Alat untuk mengukur kinerja CU adalah ANALISA PEARLS dan ACCES BRANDING
4. Dengan CUMI, keanggotaan CU dapat ditingkatkan. SDM (tenaga lapangan micro) harus tangguh, bisa berkomunikasi dengan baik, mempunyai daya tarik dan tekun/ulet/tidak gampang menyerah.
5. Saat promosi CU tawarkan kepada anggota/ calon pelanggan perencanaan keuangan (tabungan) dan hindari tawaran pinjaman
6. Pelayanan/service yang baik, menentukan anggota/pelanggan kita tetap bertahan menjadi anggota CU dan mereka akan menginformasikannya kepada teman-temannya.
7. Karyawan CU harus benar - benar menguasai produk knowledge lembaganya, sehingga memudahkan dalam promosi
8. Tujuan akhir dari microfinance adalah pemberdayaan kelompok
9. Apabila kelompok sudah terbentuk, pelatihan agar tetap diintensifkan tentunya dengan pokok bahasan yang berbeda dan ketua kelompok agar terus memotivasi kelompoknya
10. Sipenjamin tidak boleh menjamin peminjam micro lebih dari 2 orang
11. Maksimal pinjaman untuk microfinance Rp 3.000.000,-
12. Apabila ada kelalaian pinjaman pada salah seorang dikelompok tersebut, maka kelompok tersebut harus menanggungnya (sebaiknya masing-masing kelompok menyediakan kas untuk antisipasi kredit lalai.
13. Investigasi (survei) dan dokumentasi peminjam micro sangat penting untuk menentukan kelayakan pinjaman
14. Yang terlibat dalam pencairan microfinance adalah kasir, petugas micro dan bagian kredit
15. Faktor-faktor penetu harga jual pinjaman adalah : harga beli dana, biaya operasional, laba yang diinginkan, resiko pinjaman, pajak pendapatan, kebijakan pemerintah, pesaing CU dan tingkat inflasi
16. Memberikan riward kepada petugas micro yang dievaluasi setiap 3 bulan
17. Kriteria Riward adalah : tingkat pertumbuhan anggota baru, kelalaian pinjaman dibawah 2% dan pencapaian target tabungan perhari.
18. Peserta mengharapkan agar pelatihan CUMI ini berkelanjutan dan disiplin dalam mengikuti pelatihan agar terus dikembangkan.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara (Puskopdit BAG bekerjasama dengan Inkopdit) karena telah memberikan kesempatan kepada Kopdit Kubu Bingin (Dewa Ayu Putriani, Wayan Suparmi dan Wayan Laba) untuk mengikuti pelatihan CUMI tersebut dengan tanpa biaya.
1. HP silince
2. Tidak SMS
3. Tidak boleh terlambat
4. Tidak boleh ngantuk
5. Tidak boleh merokok
6. Tidak boleh ngerumpi
Apabila peserta melanggar, maka dikenakan sangsi administrasi Rp 5.000,00
Untuk mengatur tertibnya pelatihan maka dibentukkan kepengurusan yaitu :
Hari Jumat/19 Juni 2009
Ketua kelas : Bp. Ny. Rikus
Sekretaris : Mbak Nana
Pengamat : Bp. Wayan Jaya
Hari Sabtu/20 Juni 2009, pengurusan terdiri dari :
Ketua kelas : Bp Herry Purwanto
Sekretaris : Bu Dewa Ayu Putriani
Pengamat : Bp. Nym. Miarsa
Dalam pelatihan tersebut selama 2 hari, peserta sangat antosias, kendatipun ada beberapa peserta harus kena sangsi administrasi (suara HP nyala). Narasumber dari Inkopdit (Bp. Ari Setiawan) sangat dikagumi peserta karena dalam menyampaikan materi sangat menarik. Peserta pelatihan awalnya berjumlah : 30 orang namun sampai akhir acara menyusut menjadi : 26 peserta.
Beberapa hal yang dapat kami simpulkan dari diklat CUMI adalah :
1. Kopdit/CU bukanlah lembaga sosial namun berwatak sosial
2. Setiap orang sebenarnya lebih memerlukan tabungan daripada pinjaman
3. Bangunlah kopdit/CU dengan sistem, karena dengan sistem kopdit/CU dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik. Alat untuk mengukur kinerja CU adalah ANALISA PEARLS dan ACCES BRANDING
4. Dengan CUMI, keanggotaan CU dapat ditingkatkan. SDM (tenaga lapangan micro) harus tangguh, bisa berkomunikasi dengan baik, mempunyai daya tarik dan tekun/ulet/tidak gampang menyerah.
5. Saat promosi CU tawarkan kepada anggota/ calon pelanggan perencanaan keuangan (tabungan) dan hindari tawaran pinjaman
6. Pelayanan/service yang baik, menentukan anggota/pelanggan kita tetap bertahan menjadi anggota CU dan mereka akan menginformasikannya kepada teman-temannya.
7. Karyawan CU harus benar - benar menguasai produk knowledge lembaganya, sehingga memudahkan dalam promosi
8. Tujuan akhir dari microfinance adalah pemberdayaan kelompok
9. Apabila kelompok sudah terbentuk, pelatihan agar tetap diintensifkan tentunya dengan pokok bahasan yang berbeda dan ketua kelompok agar terus memotivasi kelompoknya
10. Sipenjamin tidak boleh menjamin peminjam micro lebih dari 2 orang
11. Maksimal pinjaman untuk microfinance Rp 3.000.000,-
12. Apabila ada kelalaian pinjaman pada salah seorang dikelompok tersebut, maka kelompok tersebut harus menanggungnya (sebaiknya masing-masing kelompok menyediakan kas untuk antisipasi kredit lalai.
13. Investigasi (survei) dan dokumentasi peminjam micro sangat penting untuk menentukan kelayakan pinjaman
14. Yang terlibat dalam pencairan microfinance adalah kasir, petugas micro dan bagian kredit
15. Faktor-faktor penetu harga jual pinjaman adalah : harga beli dana, biaya operasional, laba yang diinginkan, resiko pinjaman, pajak pendapatan, kebijakan pemerintah, pesaing CU dan tingkat inflasi
16. Memberikan riward kepada petugas micro yang dievaluasi setiap 3 bulan
17. Kriteria Riward adalah : tingkat pertumbuhan anggota baru, kelalaian pinjaman dibawah 2% dan pencapaian target tabungan perhari.
18. Peserta mengharapkan agar pelatihan CUMI ini berkelanjutan dan disiplin dalam mengikuti pelatihan agar terus dikembangkan.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada penyelenggara (Puskopdit BAG bekerjasama dengan Inkopdit) karena telah memberikan kesempatan kepada Kopdit Kubu Bingin (Dewa Ayu Putriani, Wayan Suparmi dan Wayan Laba) untuk mengikuti pelatihan CUMI tersebut dengan tanpa biaya.
0 blogger-facebook:
Posting Komentar
Untuk memperlengkapi blog ini kami perlu kementar anda