Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali bekerja sama dengan KJA Kertha Yasa Provinsi Bali melaksanakan bimbingan teknis temu konsultasi Struktur Pengendalian Intern Koperasi pada hari Kamis, 27 Agustus 2009 bertempat di Ruang Melati, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali yang baru dilantik pada bulan Juli 2009 yaitu Bp. Dewa Nyoman Patra, SH.MH pada pukul : 10.30 Wita.
Pengendalian intern merupakan kebijakan dan prosedur yang dijalankan oleh manajemen, pengurus dan pengawas koperasi untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan yaitu :
1. Keandalan pelaporan keuangan
2. Efektifitas dan efisiensi koperasi dan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu faktor utama kegagalan sebuah koperasi adalah belum berdayanya pengendalian intern dan sering terjadi tidak adanya pengendalian intern yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan dan penyimpan dana pada koperasi bahkan bisa meluas pada memburuknya citra koperasi secara keseluruhan. Oleh sebab itu pengendalian intern wajib dilaksanakan oleh koperasi.
Pengendalian intern merupakan kebijakan dan prosedur yang dijalankan oleh manajemen, pengurus dan pengawas koperasi untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan yaitu :
1. Keandalan pelaporan keuangan
2. Efektifitas dan efisiensi koperasi dan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu faktor utama kegagalan sebuah koperasi adalah belum berdayanya pengendalian intern dan sering terjadi tidak adanya pengendalian intern yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan dan penyimpan dana pada koperasi bahkan bisa meluas pada memburuknya citra koperasi secara keseluruhan. Oleh sebab itu pengendalian intern wajib dilaksanakan oleh koperasi.
0 blogger-facebook:
Posting Komentar
Untuk memperlengkapi blog ini kami perlu kementar anda