Pendidikan koperasi merupakan hal "unik dan menarik" untuk diangkat dan diperbincangkan, kenapa? Melihat data perkembangan anggota koperasi disejumlah koperasi yang ada, peminat anggota/masyarakat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan koperasi sangat kurang, padahal kehadiran mereka sudah sangat dihargai dan diperhatikan koperasi, anggota yang hadir diberikan uang transport, sertifikat diklat, hadiah/kenang - kenangan dan lain sebagainya. Yang menjadi pertanyaan : dimanakah letak kesalahannya, apakah koperasi kurang sosialisasi keanggota/masyarakat tentang manfaat diklat? ataukah narasumber/fasilitator kurang kompeten ? ataukah diklat yang dilaksanakan koperasi momentnya kurang tepat? ataukah materinya kurang menarik? Tentunya banyak tanda tanya yang muncul dibenak kita "pecinta diklat koperasi" dan solusinya bagaimana melihat kenyataan ini?
Hal utama yang harus diperhatikan adalah "pola pikir" anggota/masyarakat harus dirubah karena saat ini asumsi mereka tentang diklat koperasi masih "terkotak". Mereka berasumsi bahwa diklat koperasi itu "membosankan, monotun, tidak menarik, untuk apa belajar koperasi toh itu - itu saja!". Apakah tanggapan anggota/masyarakat itu salah? ini juga menjadi persoalan. Anggota dan koperasi tentu ada hubungannya dengan permasalahan ini. Kenyataan yang terjadi kita bisa melihat dan memperhatikan "kemasan diklat koperasi itu sendiri "kurang komunikatif", bergaya seminar artinya hanya satu arah dan terkesan menggurui. Penyelenggaraan senantiasa memakai "sistem kelas" belum menyentuh ke alam bebas dan kurang menantang sehingga peserta tidak bergairah mengikuti diklat.
Pendidikan orang dewasa tidak bisa disamakan dengan pendidikan anak-anak/remaja. Dituntut narasumber yang kompeten, bisa membaca situasi peserta, penampilan narasumber yang menarik, metode penyajian yang komunikatif, alat bantu yang memadai, suasana tempat yang nyaman, tidak monotun, tidak hanya sistemnya di kelas, ada permainan/acara kebersamaan, ada game dan lainnya yang bisa membuat narasumber dan peserta interaktif.
Pendidikan orang dewasa tidak bisa disamakan dengan pendidikan anak-anak/remaja. Dituntut narasumber yang kompeten, bisa membaca situasi peserta, penampilan narasumber yang menarik, metode penyajian yang komunikatif, alat bantu yang memadai, suasana tempat yang nyaman, tidak monotun, tidak hanya sistemnya di kelas, ada permainan/acara kebersamaan, ada game dan lainnya yang bisa membuat narasumber dan peserta interaktif.
Anggota sebagai pengguna jasa dan pemilik koperasi harus menyadari bahwa diklat koperasi itu penting diikuti karena mereka telah mempercayakan uang mereka untuk dikelola koperasi dan sudah barang tentu sebagai anggota juga harus mengontrol kinerja orang yang mereka percayai, dalam hal ini pengurus, pengawas dan karyawan. Dengan pendidikan koperasi, anggota akan memiliki wawasan yang lebih luas tentang perkoperasian, akan lebih "kritis" dalam mengawasi kinerja pengurus/pengawas/karyawan, dan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan koperasi.
Prinsip koperasi yang ke tujuh adalah "pendidikan dan pelatihan". Koperasi wajib hukumnya mengadakan pendidikan dan pelatihan koperasi baik untuk anggota, pengurus, pengawas dan karyawannya sehingga tujuan koperasi dapat tercapai yaitu anggota yang sejahtera, anggota tidak hanya terkesan hanya sebagai pengguna jasa semata namun mereka menyadari sebagai pemilik koperasi. Sebagai pemilik koperasi mereka berkewajiban menjaga aset koperasi, menjaga kelangsungan koperasi, memelihara aset yang ada didalam koperasi itu sendiri karena maju - mundurnya koperasi tergantung dari "partisipasi anggota". Anggota tidak hanya "menabung, namun mereka juga meminjam". Mereka hendaknya memanfaatkan keunggulan koperasi baik produk maupun jasa lainnya.
Anggota harus menyadari bahwa "koperasi adalah soko gurunya perekonomian" yang akan membantu anggota/masyarakat dalam meningkatkan tarap hidup mereka. Menjadi "PR" bagi Pengelola dan Pengurus Koperasi untuk slalu mensosialisasikan pentingnya diklat koperasi karena koperasi "dari, oleh dan untuk anggota". Koperasi yang besar bukan hanya dinilai dari asetnya yang besar, jumlah anggotanya yang besar, SHUnya yang besar namun sejauhmana peran/manfaat koperasi itu dirasakan oleh anggotanya. (Ayu)
0 blogger-facebook:
Posting Komentar
Untuk memperlengkapi blog ini kami perlu kementar anda