Kekuasaan tertinggi anggota terletak pada "Rapat Anggota", moment ini jangan sampai disia - siakan anggota. Sangat disayangkan apabila anggota tidak mau berkontribusi didalamnya bahkan tidak mau tahu apa dan kenapa RAT itu dilaksanakan? Menjadi PR bagi pengurus/pengawas/manajemen untuk selalu mengingatkan/menyadarkan anggota bahwa "RAT" itu penting dan "anggota" harus peduli terhadap koperasi karena mereka sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa didalam koperasi tersebut. Sebagai "pemilik" tentu saja kita tidak ingin "perusahaan" yang kita bangun "mati tenggelam" apalagi "gulung tikar". Perkembangan koperasi itu harus terus dimonitor walaupun anggota telah menunjuk dan mempercayakan "pengurus" untuk mengelolanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus/pengawas atas amanat yang telah dipercayakan anggota kepadanya, maka RAT wajib dilaksanakan . Untuk koperasi primer penyelenggaraan RAT paling lambat akhir Maret sedangkan koperasi ditingkat Sekunder paling lambat bulan Juni. Dalam RAT tersebut pengurus menyampaikan semua kegiatan yang telah mereka lakukan selama setahun, seperti : perkembangan keuangan, keanggotaan, hal - hal yang telah dicapai dan atau yang belum tercapai selama satu tahun buku, penyampaian pola kebijakan, rencana kerja dan RAPBK dll. Dalam RAT juga ditentukan pemilihan/pengangkatan "Dewan Pengurus/Pengawas" selama 3 tahun.
Fakta dilapangan memperlihatkan "RAT" itu selalu dibuat "formal" sehingga menjenuhkan. Hal ini kurang diperhatikan oleh pengelola koperasi. Kenapa pengelola koperasi tidak berani membuat "suasana berbeda" sehingga RAT itu menjadi moment yang slalu dinanti anggota? Kembali lagi kita harus bisa membaca kebutuhan "anggota".
Melihat dan membaca fakta selama 11 kali melaksanakan RAT, CU Kubi pada RAT XII Tahun Buku 2010 yang dilaksanakan di Rumah Topeng dan Wayang Kubu Bingin pada hari Minggu, 20 Maret 2010 betul - betul menyajikan hal yang berbeda. "Kesan" menjenuhkan yang dirasakan anggota selama mengikuti RAT terkikis secara berlahan karena mereka disediakan konsumsi yang enak, hiburan yang menyenangkan, hadiah yang menarik dan disain RAT yang artistik. Acara inti tetap menjadi no. 1 dari acara selingan yang ditampilkan.
RAT XII Tahun Buku 2010 adalah masa terakhir kepengurusan periode 2008 - 2010.
Ada beberapa poin yang bisa disimpulkan :
1. Perlindungan "Daperma" untuk pinjaman Rp 100 Juta dan Santunan Duka Anggota maksimal Rp 30 Juta
2. Jangan pernah membatasi anggota masuk anggota koperasi
3. Secara "Hukum" anggota biasa itu berusia 21 tahun
4. Koperasi agar memperhatikan lingkungan sekitarnya "Desa Adat" (ikut berkontribusi)
5. Nilai + apabila RAT bisa dilaksanakan pada bulan Januari
6. Asuransi kecelakaan untuk anggota diperpanjang
7. Serah terima jabatan pengurus lama ke pengurus baru secara simbolis
8. Pemberian penghargaan kepada 10 anggota yang berprestasi; 3 orang untuk penyimpan terbaik, 3 orang untuk peminjam terbaik dan 4 orang untuk anggota teraktif
9. Pemberian penghargaan kepada karyawan yang berprestasi
10. Pendidikan/pelatihan untuk anggota, pengurus, pengawas dan manajemen ditahun buku 2011 akan ditingkatkan sehingga SDM koperasi semakin meningkat
11. Pembukaan Tempat Pelayanan di wilayah Sidemen atau Tegalalang atau wilayah - wilayah lain yang potensial
12. Perakhir Desember 2010 aset CU Kubi Rp 5, 5 Milyar dengan jumlah anggota 667 orang
13. Souvenir "Payung" dan name tag untuk anggota yang hadir
14. Pengurus/Pengawas yang ditetapkan :
Pengurus :
1. Ketua : Dadi Johandi, S.Pd
2. Wakil Ketua : I Komang Mertha
3. Sekretaris : Sri Wiodo
4. Bendahara : Jerry Manurip
5. Anggota : I Ketut Suastama
Pengawas :
1. Ketua : I Wayan Sukra
2. Sekretaris : Sudarsono
3. Anggota : I Nyoman Suarma
Pengurus/Pengawas periode 2010 - 2013 di lantik oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gianyar (diwakili oleh Bp Mangku Made Arena)
RAT XII ditutup setelah mengadakan undian poin simpanan
"Selamat kepada CU Kubi yang telah melaksanakan RAT XII Tahun Buku 2010 semoga sukses"
0 blogger-facebook:
Posting Komentar
Untuk memperlengkapi blog ini kami perlu kementar anda